Tentang Kami

Valensea Law LLC adalah suatu firma hukum yang berkedudukan di Singapura.

 

Individu, usaha kecil dan menengah (UKM), perusahaan swasta, perusahaan terdaftar, bank dan asosiasi memercayakan pada kami untuk solusi hukum atas perkara-perkara bisnis mereka, urusan komersial, penyelesaian sengketa, masalah pribadi dan  terkait hukum.

 

Kami bagian dari jaringan Pan-ASEAN untuk firma hukum mandiri yang hadir di bagian Asia Tenggara, seperti, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar dan Thailand. Jaringan firma hukum kami ditempatkan secara tepat untuk menawarkan solusi hukum lintas batas tanpa hambatan di luar batas Singapura.